Padang, – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Al-Quran Ahmad Deski kini resmi meraih gelar doktor, usai sidang promosi doktor di Kampus Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, Sabtu (30/9/2023). Sidang promosi doktor tersebut dipimpin Prof. Dr. Martin Kustati yang juga Rektor UIN Imam Bonjol Padang dengan anggota Dr. Elfia, M. Ag, Prof. Dr. Syafruddin, M. Ag, dan Dr. Meirison, M. Ag.
Pada akhir sidang terbuka, Ketua Sidang Prof. Dr. Martin Kustati menyampaikan bahwa setelah melihat hasil ujian promovendus, akhir penguji memutuskan dapat menerima hasil disertasinya.
“Kami nyatakan lulus dengan prediket memuaskan,” katanya. Penetapan kelulusan ini mendapat tepuk tangan dari semua tamu undangan yang hadir.
Ahmad Deski adalah Doktor ke-328 dari jurusan S3 Hukum Islam. Prof. Martin berpesan agar tetap menjaga nama baik almamater dan serta menjalin komunikasi dengan pihak almamater.
Disertasi Ahmad yang dibimbing oleh Prof. Dr. Firdaus, M. Ag dan Dr. Mukhlis, Bahar, Lc, M.Ag memaparkan disertasi berjudul “Penafsiran Buya Hamka dan Quraish Shihab dalam Kitab Tafsir Al Azhar dan Al Misbah tentang ayat wasiat dan relevansinya terhadap hukum islam di Indonesia”.
Dalam penelitiannya, ia menemukan perbedaan pendapat dua ahli tafsir asal indonesia tersebut terkait ayat-ayat wasiat.
Menyikapi perbedaan pendapat tersebut, promovendus berpendapat agar wasiat tersebut agar didaftarkan ke notaris agar dapat diakui sah secara hukum di Indonesia.
Ketua Yayasan Darul Al-Quran Devitar yang juga hadir dalam Sidang Promosi Doktor tersebut mengucapkan selamat kepada Ketua STAIDA Payakumbuh atas penyelesaian studi pada tingkat strata 3.
“Kami ucapkan selamat atas peraihan gelar doktor Ketua STAIDA Payakumbuh,” katanya.
Ia berharap dengan adanya penambahan doktor dapat membawa dampak untuk pengembangan Kampus STAIDA Payakumbuh ke depannya.
Pihaknya mendorong tenaga pendidik untuk tidak memuaskan diri pada tingka S2, akan tetapi teruslah melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. (*/Di)